SEKILAS TENTANG PERUSAHAAN

PT Perkebunan Nusantara II merupakan hasil penggabungan PTP-II (Persero) dan PTP-IX (Persero) yang didirikan berdasarkan Akte Notaris Harun Kamil, SH ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1996 dengan Akte No. 35, Akte Notaris NUR MUHAMMAD DIPO NUSANTARA PUA UPA,SH No. 33 tanggal 13 Agustus 2008
Dan beberapa kali mengalami Perubahan dengan diperbaharui kembali sesuai Akte Notaris No. 08 tanggal 25 Juli 2019 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Perkebunan Nusantara II No. S-430/MBU/06/2019, No. DSPN/KPPS/30/VI/2019 tentang Perubahan Jenis Saham
Dan Perubahan Anggaran Dasar PT Perkebunan Nusantara II yang dibuat oleh Notaris NANDA FAUZ IWAN, S.H., M.Kn berkedudukan di Jakarta Selatan. Wilayah kerja PTPN II terletak di 6 (enam) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Padang Lawas, Kota Medan, Kota Binjai dan Provinsi Papua terletak 1 (satu) Kabupaten yaitu Keerom.
Location

Lokasi

PT Perkebunan Nusantara II berkedudukan di : Jl. Raya Medan – Tanjung Morawa Km.16 Tanjung Morawa – 20362 Kabupaten Deli Serdang – Provinsi Sumatera Utara, Indonesia
 

Produk Utama

CPO(1)

Minyak Sawit (CPO)

Inti (kernel)

Inti Sawit (Palm Kernel)

Gula Walini

Gula

Tetes(1)

Tetes

Tembakau

Tembakau

Jumlah Karyawan

Pada saat ini PTPN II memiliki karyawan sebanyak 4366, terdiri dari 382 karyawan pimpinan dan 3984 karyawan pelaksana.
 

 

Anak Perusahaan

PT Perkebunan Nusantara II

 

 

 

Asosiasi PT Perkebunan Nusantara II