Tanjungmorawa,Sekira 1,23 miliar rupiah dana santunan hari tua (SHT) kembali dibayarkan PTPN2 kepada karyawan pensiunan dan ahli warisnya. Pembayaran santunan kepada karyawan PTPN2 dan ahli warisnya digelar di Operation Room (OR) PTPN2 Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Selasa (30/7) sekira pukul 09:30 Wib.
Direktur Komersil PTPN2 Iswan Achir yang didampingi Kabag SDM PTPN2, Eri Umar ST, Kaur SDM, Meini Sibarani, Irwan SE mewakili SPP PTPN2 dan Kordinator Humas Sutan Panjaitan menyampaikan jumlah uang yang dibayarkan PTPN2, sekira Rp 1,23 Miliar kepada 19 karyawan pelaksana (karpel) dan 2 karyawan pimpinan (karpim).
“Karyawan yang belum mendapat SHT, doakan kami dalam dua tahun ini untuk segera menyelesaikan pembayaran SHT.” Selanjutnya, Kabag SDM PTPN2, Eri Kumar didamping Kaur SDM, Meini Sibarani mengatakan, 21 orang penerima SHT yang lebih kurang sebesar Rp 1,23 Miliar itu terdiri dari ahli waris karyawan dan karyawan pensiunan.
Karyawan yang belum mendapatkan SHT sudah tervalidasi melalui website PTPN2. Bagi yang belum mendapatkan boleh membuka web untuk mendapatkan data akurat. SHT ini akan dibayar melalui rekening ahli waris atau karyawan yang bersangkutan, tidak boleh lagi uang tunai yang beredar. Serta jangan mempercayai oknum-oknum yang berjanji bisa menguruskan cepat keluar SHT. Ia mengatakan acara itu sengaja digelar karena saat ini PTPN2 harus transparansi dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Yang belum mendapatkan SHT boleh mendapat informasi dan teknik pengurusan melalui website PTPN2, karena selama 18 tahun data itu dicari untuk sempurnakan. Guna menyaksikan pembayaran santunan tersebut, hadir juga Kadisnaker Kabupaten Langkat, Rio Sitepu dan Kadisnaker Kabupaten Deliserdang, Damanik.