Kunjungan Kerja Direktur PTPN 2 ke Distrik Rayon Utara pada hari ketiga
22 November 2021
PTPN 2 menerima penghargaan atas pemenuhan kewajiban pembayaran PBB dari KPP Pratama Tebing Tinggi Kanwil Sumut II
28 November 2021

Direktur PTPN 2 Bapak Irwan Perangin-angin menerima secara simbolis kepesertaan BPJS Tenagakerja

Jum’at 26 November 2021 Direktur PTPN2 Bapak Irwan Perangin-angin menerima secara simbolis kepesertaan BPJS Tenagakerja, disamping itu dewan komisaris juga dimasukkan kedalam kepesertaan BPJS Tenagakerja. Bapak Iskandar sebagai Kacab BPJS Tenagakerja menyerahkan secara simbolis program JHT dan JKM dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 129.621.247,- kepada ahli waris Ibu Susanti istri dari Alm. Arifin (operator Pabrik Kelapa Sawit Pagar Merbau).

Direktur PTPN2 Bapak Irwan Perangin-angin mengatakan bahwa kegiatan ini sudah lama direncanakan namun Alhamdulillah baru terealisasi di hari Jum’at barokah ini. PTPN2 melalui aksi Corporasi akan terus berkordinasi dan bekerjasama dengan BPJS Tenagakerja untuk melindungi karyawan dalam bekerja serta PTPN2 akan terus berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah, PTPN2 juga akan mensosialisasikan program BPJS Ketenegakerjaan ke seluruh unit kebun setiap 6 bulan sekali. Dalam hal ini PTPN2 sangat mengapresiasi BPJS Tenagakerja atas penyerahan Program JHT dan JKM kepada Ibu Susanti ahli waris dari Bapak Arifin. Ucap Direktur PTPN2 Bapak Irwan Perangin-angin.

Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan Bapak Iskandar juga mengucapkan terimakasih kepada PTPN2 yang telah memberikan perlindungan kepada karyawannya, PTPN2 juga mendukung penuh program pemerintahan melalui BPJS Tenagakerja. Saat ini 6.010 karyawan PTPN2 telah terdaftar di BPJS Tenagakerja yang berarti bahwa karyawan PTPN2 mendapatkan perlindungan saat bekerja melalui program-program BPJS Tenagakerja.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PTPN2 Bapak Irwan Perangin-angin, SEVP BS Bapak Syahriadi Siregar, Kabag Sekretariat Perusahaan, Kabag SDM, Kasubbag Komunikasi dan Protokol Perusahaan, Kepala Kantor Cabang BPJS Tenagakerja, Kabid Kepesertaan BPJS Tenagakerja, Kabid Pelayanan BPJS Tenagakerja, Kabid Keuangan BPJS Tenagakerja, dan Account Representative BPJS Tenagakerja. Tentunya kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.