PTPN II Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1439 H
09 May 2018
Distrik Rayon Utara Mengawali Kunjungan Pertama Tim Safari Ramadhan PTPN II
24 May 2018

PTPN II Bersama BPKP Sumut Melakukan Exit Meeting Pemaparan Assesment Penilaian Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (GCG) Tahun 2017

Tanjung Morawa,

PTPN II melakukan Exit Meeting Pemaparan Penilaian/ Assesment Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) oleh Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 di Operation Room Garuda Kantor Direksi PTPN II Tanjung Morawa, yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera didampingi Koordinator Pengawas Bidang Akuntan Negara beserta Tim Asesment dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Direktur Utama PTPN II, Direktur Operasional PTPN II, Direktur Komersil PTPN II, Dewan Komisaris PTPN II beserta jajarannya, Perwakilan dari Pemegang Saham PTPN II dalam hal ini diwakili oleh Kasubdiv Risk, Compliance & System Management, seluruh Kepala Bagian lingkungan Kantor Direksi dan Tim Counterpart GCG  PTPN II.

Dasar hukum penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dengan berbasis pada Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor : SK-16/S.MBU/2012 tentang tanggal 6 Juni 2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

Dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) perlu dilakukan Asesment oleh Pihak yang berwenang yaitu oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sesuai Surat Direksi PTPN III (Persero) Holding Perkebunan Nomor 3.05/X/07/2018 tanggal 5 Januari 2018 perihal permohonan Assesment GCG pada PTPN II Tahun 2017, Surat Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Nomor S-124/D4/01/2018 tanggal 20 Januari 2018 perihal persetujuan Assesment GCG PTPN II  Tahun 2017 dan Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Nomor S-188/PW02/4.1/2018 tanggal 9 Februari 2018 hal Assesment penerapan GCG pada PTPN II Tahun 2017.

Dalam pelaksanaan Asesment Penerapan GCG, penilaian dilakukan berdasarkan 6 Aspek penilaian,  43 Indikator, 153 parameter dan 572 FUK (Faktor Uji Kemampuan) dengan metodologi assessment melalui Reviu Dokumen, Kuesioner, Wawancara dan Observasi.

6 Aspek Penilaian tersebut terdiri dari Aspek Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Secara Berkelanjutan, Pemegang Saham dan RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, Pengungkapan Informasi dan Transparansi dan Aspek Lainnya.

Skor Penilaian/ Assessment penerapan GCG di PTPN II Tahun 2017 secara keseluruhan mengalami kenaikan skor dari Skor Tahun 2016 sebesar 85,085 menjadi Skor 85,210 pada penilaian tahun 2017 dari skor maksimal 100 dengan Capaian skor tersebut berada dalam kategori predikat   “ Baik ”.

Dari aspek-aspek penilaian penerapan GCG tersebut, diperoleh Area of Improvement (AoI) yang perlu menjadi perhatian dalam penerapan GCG di PTPN II Tahun 2018.

Acara Exit Meeting Pemaparan Penilaian/ Assesment Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) PTPN II Tahun 2017 diakhiri dengan Pelaksanaan Penandatanganan Berita Acara Pembahasan Hasil Assesment Penerapan GCG Tahun 2017  PTPN II yang dilaksanakan oleh Bapak Sihar Panjaitan, Jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara; Bapak Teten Djaka Triana, Jabatan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara II; Bapak Andi Irianto Siahaan, Jabatan Komisaris Anggota PT Perkebunan Nusantara II yang mewakili Komisaris Utama PTPN II dan Bapak David Sihombing, Jabatan Kasubdiv Risk, Compliance & System Management yang mewakili Direktur Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) pada pukul 11.30 WIB.

Sebelum Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara meninggalkan PTPN II, dilakukan photo bersama.